Anak di luar nikah = anak haram?

Kalau baca judul ini kayaknya enggak banget ya?

Waktu gue nulis terus memutuskan membuat judulnya, ya enggak ada yang lain selain ini 😦  Atau memang perbendaharaan kata gue yang kurang bagus ya?  😦

Kenapa gue mengangkat tema ini? Karena saat ini pikiran gue kembali terpaku pada masalah yang sebenarnya juga sensitif di gue.

Gue kira sebagai mahluk hidup yang bersosialisasi dan tinggal di negara Indonesia tercinta ini, tentunya memiliki anak di luar nikah itu sesuatu hal yang masih sangat ditabukan. Terutama di kompleks perumahan menengah ke bawah, di daerah – daerah dan terlebih di kampung – kampung.

Tidak jarang, pemaksaan untuk segera menikah demi menghindari tercorengnya nama keluarga besar, dilakukan secepatnya sebelum kehamilan si calon ibu terlalu besar. Atau malah kemudian aborsi menjadi pilihan terakhir yang digunakan ke dua pasangan atau si calon ibu atau malah keluarga besar, karena menikah atau meneruskan kehamilan adalah no – no solution.

Memang tidak bisa juga di sangkal, pernikahan terpaksa ini (judul kerennya mba : married by accident),  tidak sedikit yang malah bisa langgeng sampai kakek nenek.  Untuk ini tentu saja, berarti si anak yang terjadi di luar pernikahan akan aman dan bisa hidup normal sebagai selayaknya anak – anak yang lain.

Untuk perempuan yang kemudian memilih untuk membesarkan anak di luar pernikahan tersebut, pastilah hidup akan menjadi semakin berat baginya. Kecuali dukungan keluarga yang terus menerus kepadanya,  sedikit banyak akan membantunya mengurangi masalah yang ada baik dari lingkungan ataupun dari si anak sendiri nantinya, yang menanyakan keberadaan si bapak.  Belum lagi, kalau perempuan – perempuan ini harus berjuang untuk  menafkahi dirinya dan buah hatinya ,  persoalan di lingkungan di mana dia kerja, pembagian waktu dan pikiran antara kerja dan anak.  Yang kemudian mungkin saja bisa membuat sang bunda, tidak mempunyai waktu untuk  dirinya pribadi,  terutama pada tahun – tahun pertama sang anak. Two thumbs up for this stronge mom.  I am sure, God will bless them.

Kemudian untuk pemilihan aborsi sendiri, sebenarnya hanyalah jawaban keluar sementara yang efeknya tidak jarang akan memakan waktu bertahun – tahun. Mulai dari efek psikologis dan kemampuan untuk kembali hamil dan mempunyai anak, merupakan akibat besar dari aborsi itu sendiri, terlebih apabila dia harus mengatasi masalah ini sendirian,  tanpa ada orang tempat mencurahkan perasaan – perasaan bersalahnya ditambah juga keharusan untuk menutupi apa yang dilakukannya dari keluarga terdekat yang seharusnya bisa menjadi sandarannya ketika perasaan bersalah datang padanya. Ini salah satu alasan mengapa aborsi atau keguguran yang terjadi dalam ikatan pernikahan lebih ringan efeknya bagi perempuan.

Dan dari sejumlah keadaan- keadaan tidak baik itu, apakah kemudian anak yang dilahirkan diluar nikah harus kita paksakan untuk disebut sebagai anak haram?

Bukankah ketika kita lahir, kita tidak bisa memilih siapa orang tua kita, di mana kita lahir, dalam keluarga yang bagaimana, dalam lingkungan yang bagaimana, dalam keadaan yang bagaimana?

Kenapa kita harus menghakimi anak – anak itu dengan predikat “haram”? Tidak ada anak yang lahir dalam keadaan yang berdosa.

Yang bersalah adalah ayah dan bundanya yang melakukan hal – hal yang ‘dianggap’ tidak layak untuk dilakukan sebelum menikah.  Sehingga yang selayaknya diberikan predikat jelek itu, ya ayah dan bundanya, bukan sang anak.

Kemudian ketika kita melihat efek – efek negatif  seperti yang tertulis di atas, haruskah kita kemudian mempertahankan predikat tersebut, sehingga bagi  perempuan – perempuan yang terlanjur mengandung di luar nikah, harus kembali memilih yang terbaik dari pilihan – pilihan terburuk itu untuk menghindari kata – kata ‘haram’ bagi anaknya?

Dan sebenarnya siapakah kita, yang berani menunjuk kesalahan orang lain ?  Atau apakah tidak ada kesalahan yang pernah kita perbuat sehingga merasa mempunyai hak untuk memberikan predikat ‘haram’ untuk seorang anak, yang lahir murni tanpa dosa?

Uhm…

About kharinadhewayani

I am just an ordinary woman who wants to share her mind and her dreams to the world.
This entry was posted in Anak. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s