Jalan – jalan di Jakarta sebagian besar memang bukanlah jalan – jalan yang mendukung pejalan kaki. Minimnya trotoar bagi pejalan kaki ditambah lagi dengan seringnya trotoar ini dipergunakan oleh pedagang kaki lima maupun di sabotage oleh pengendara kendaraan motor sehingga terus terang berjalan kaki di Jakarta itu ekstrimnya juga meregang nyawa, karena tidak jarang diserempet oleh kendaraan bermotor yang tidak sabaran dan merasa jalan nya dipergunakan oleh si pejalan kaki. Bahkan yang sering membuat jengkel, dengan banyaknya motor yang melintasi jalan raya, tidak jarang, sangat sulit untuk berjalan kaki di sisi jalan baik yang sudah mempunyai trotoar dan terutama yang tidak mempunyai trotoar, karena motor -motor yang saling berhimpitan satu sama lain, tidak memberikan ruang kepada pejalan kaki untuk berjalan kaki.
Kondisi ini kemudian semakin diperparah ketika akan menyebrang jalan . Salah satu sarana penyebrang jalan – zebra cross – ternyata juga kerap tidak bisa diandalkan karena kendaraan bermotor masih sering berhenti pada zebra cross dan bukan sebelum zebra cross dan juga tidak sering kendaraan bermotor tidak perduli apakah pada saat lampu merah, ada orang yang akan menyebrang jalan atau tidak. Malah di beberapa tempat mereka tidak berhenti walaupun ada orang yang sedang menyebrang di zebra cross yang mereka lalui.
Lain lagi dengan problem sarana penyeberangan yang lain yaitu jembatan penyeberangan, yang biasanya dibuat sangat tinggi dan dalam bentuk tangga yang tidak ramah sekali untuk lansia, ibu hamil dan terutama penderita cacat (red: tangga dibuat sempit, jarak antara satu tangga ke tangga lain sangat tinggi, sehingga memerlukan energi yang lumayan besar untuk menaikinya, juga tidak ada tangga yang landai atau tangga khusus untuk kursi roda). Dan itu kemudian diperparah dengan minimnya sarana lampu pada jembatan penyeberangan tersebut, sehingga bisa dibayangkan pada saat malam hari, jembatan penyebrangan tersebut cukup rawan terhadap perampokkan.
Tidak jarang saya melihat beberapa lansia yang harus berhenti di tengah tangga karena kehabisan nafas, dan bagi pengguna kursi roda tentulah harus berpikir seribu kali kalau hendak menyebrang jalan menggunakan jembatan penyebrangan. Sehingga sering saya berpikir, mungkin si empunya ide termasuk arsitektur jembatan penyebrangan sebenarnya adalah orang – orang yang selama hidupnya tidak pernah berjalan kaki atau tidak pernah mempunyai keluarga atau tetangga yang lansia, cacat ataupun hamil, sehingga sewaktu pembuatan jembatan tersebut tidak terpikirkan untuk membuat jembatan yang ramah terhadap siapa saja.
Kemudian dalam kondisi jalan yang demikian, tidak berpihak kepada pejalan kaki, polisi mengeluarkan denda tilang terhadap pejalan kaki, apabila menyebrang di sembarang tempat dengan dasar UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang melarang menyebrang sembarangan, dan bagi yang melanggar akan dikenakan tilang minimal Rp 250.00.
Sebenarnya bagi saya, hal ini bisa dilakukan oleh polisi sepanjang sarana dan prasarananya juga mendukung. Tapi dalam kondisi minimnya fasilitas terhadap pengguna jalan, tentulah Undang – undang tersebut terkesan hanya untuk menguntungkan pihak tertentu dan bukan masyarakat pengguna jalan.
Salah satu alternatif yang murah dan bisa dilakukan adalah menambah zebra cross dan lampu lalu lintas untuk pejalan kaki seperti yang ada di luar negeri (saya pernah melihat ini sudah ada di salah satu daerah di Kuningan Jakarta). Sehingga pejalan kaki tidak perlu untuk bersusah payah menyeberang, tapi cukup menekan bel yang ada pada lampu lalu lintas tersebut dan kemudian menunggu beberapa menit. Alternatif ini saya kira cukup membantu baik lansia, ibu hamil maupun penyandang cacat, dan biaya yang dikeluarkan menurut saya juga tidak akan sebesar pembuatan jembatan penyebrangan.
Selain itu juga memperbanyak trotoar jalan yang bisa dipergunakan oleh pejalan kaki di setiap ruas jalan, saya kira sangat penting, mengingat selama ini pejalan kaki hanya sebagai pihak minoritas yang tidak pernah dipikirkan kebutuhannya.
Padahal dengan adanya pejalan kaki ini juga salah satu alternatif mengurangi kemacetan jalan di ibukota, yang semakin hari semakin parah. Hanya kemudian apabila sarana untuk berjalan kaki juga tidak didukung oleh prasarana yang ada, jangan salahkan masyarakat, jika untuk jarak yang hanya beberapa puluh meter saja, mereka mempergunakan kendaraan bermotor.