Beberapa hari yang lalu saya mengikuti salah satu workshop yang di adakan oleh kementerian pemberdayaan perempuan. Menurut pengertian saya sih sebenarnya bukan workshop, tapi hanya seminar (uhm kalau lah itu juga boleh disebut seminar :)) Di sini sebenarnya saya tidak ingin membicarakan hasil “workshop” yang saya hadiri, karena tulisan saya tidaklah berkenaan dengan”workshop” tersebut:)
Di “workshop” ini saya duduk bersebelahan dengan sekelompok ibu – ibu darma wanita yang memang kelihatan sekali bersemangat mengikuti workshop ini disela – sela kesibukkan nya sebagai ibu rumah tangga. Kemudian dalam salah satu diskusi saya dengan mereka tentang kesetaraan Gender, apa tolak ukur keberhasilah dari kesetaraan gender dan emansipasi perempua ibu – ibu ini kemudian dengan bangganya menceritakan bahwa OB dikantor darma wanita dimana mereka bernaung, hampir semuanya perempuan!
Saya kemudian terhenyak melihat ibu – ibu yang bangga dengan “prestasi” seperti itu, tanpa bermaksud menghancurkan semangat mereka, dengan terpaksa saya mengatakan : “ibu, bahwa di kantor ibu hampir semua ob adalah perempuan, itu bukan tolak ukur keberhasilan kesetaraan gender. Itu cuman menunjukkan bahwa perempuan lebih banyak bekerja menjadi OB, tapi tidak bisa dikatakan sebagai “berhasil”. Kesetaraan Gender bisa dianggap berhasil apabila jumlah perempuan pengambil keputusan setara dengan laki – laki. Kalau pekerja perempuan nya banyak tapi mereka tidak punya kesempatan untuk menjadi pengambil keputusan,ya berarti belum ada kesetaraan gender di sana, emansipasi perempuan juga belum berhasil diterapkan.”
Setelah pembicaraan saya, mereka tertegun menatap saya dan akhirnya setuju (atau terpaksa setuju karena saya terlihat ngotot 😀 .
Sebenarnya bukan hanya pertama kali ini saya menemui pendapat – pendapat seperti ini, yang menilai keberhasilan emansipasi, keberhasilan kesetaraan gender hanya ketika perempuan bisa mengerjakan pejerjaan laki – laki, dan sayangnya yang mereka banyak nilai hanyalah pekerjaan – pekerjaan kasar saja seperti OB, kondektur bis, supir, pekerja bengkel dll. Dan bukan posisi – posisi pemegang keputusan.
Sebagai perempuan, tentulah saya merasa bangga ketika perempuan Indonesia bisa bekerja di segala bidang. Tapi, sangat saya sesalkan kesetaraan ini kemudian berhenti pada posisi – posisi pemegang keputusan, dimana kebanyakkan masih dipegang oleh laki – laki.
Lihat saja, berapa banyak perempuan Indonesia yang duduk menjadi anggota DPR atau yang menjadi pejabat – pejabat teras di kementerian ?
Saya malah mendapatkan info dari salah seorang teman saya yang bekerja sebagai pegawai negeri, bahwa di kementeriannya , masih sulit untuk perempuan yang tidak menikah untuk menduduki posisi penting walaupun tentunya tidak dijelaskan secara jelas di peraturan ketenagakerjaannya.
Menurut saya, disinilah sebenarnya fungsi kementerian Pemberdayaan Perempuan. Membuat indikator terhadap keberhasilan kesetaraan gender di Indonesia. Menilik kembali UU, Peraturan – peraturan yang masih tidak berpihak terhadap perempuan. Juga menilik kembali peraturan – peraturan tidak tertulis yang diberlakukan yang sering mendiskreditkan staf perempuan. Usul saya, semestinya kementerian ini melakukan audit gender, terhadap seluruh kementerian Indonesia, beserta parlemen2xnya (DPR dan MPR) 😀
Logika saya, kalaulah perempuan belum diberikan kesempatan yang sama terhadap jabatan/posisi penting, maka tetap saja sulit untuk mengatakan kalau emansipasi di Indonesia dikatakan berhasil. Karena peraturan – peraturan yang dibuat pastilah masih tidak berpihak kepada perempuan – perempuan itu sendiri.
Bagi saya tentu saja sebenarnya kesetaraan gender, keberhasilan emansipasi, bukanlah ditentukan terhadap berapa banyak perempuan yang bekerja, tapi berapa banyak perempuan diberi kesempatan untuk menduduki posisi – posisi penting sebagai pemegang keputusan.
Tapi tentu saja saya bukanlah orang yang setuju untuk memaksakan adanya perempuan di posisi 2x penting hanya karena keinginan memenuhi kuota kesetaraan gender. Sehingga walaupun secara kualitas, perempuan tersebut tidak cocok untuk posisi tertentu, tapi tetap diangkat untuk memenuhi kuota. Maksud saya disini adalah kesempatan perempuan dan laki – laki sama untuk posisi – posisi penting tersebut dan kemudian pemilihan nya dinilai bukan karena jenis kelaminnya, tapi karena memang orang tersebut sesuai diposisi tersebut.