Apakah kita bangsa yang bermoral?

Sebagai bangsa yang beragama yang juga ditunjukkan jelas dari identitas penduduknya (red: KTP) yang diharuskan mencantumkan agama yang mereka anut (tentu saja dengan pembatasan bahwa agama yang dicantumkan haruslah salah satu agama yang diakui oleh pemerintah), menurut logikanya, pertanyaan “apakah kita bangsa yang bermoral” seharusnya bukanlah sesuatu yang harus dipertanyakan lagi. Apalagi kemudian ditambah kita sering juga mengagung – agungkan budaya kita yang sekali lagi sering kita katakan “lebih beradab” daripada penduduk belahan barat di sana.

Tapi seperti pada pelajaran – pelajaran sosial budaya lainnya, pada saat teori – teori ini diterapkan pada masyarakat, sering kali hasilnya tidak sesuai dengan apa yang dilogikakan. Satu ditambah satu sering kali tidak menjadi dua tetapi tergantung dari keadaan sosial lingkungannya.

Saya kira begitu pula yang terjadi pada bangsa kita. Kita yang menyatakan bahwa kita adalah negara yang beragama, dimana ormas – ormas masyarakat yang berselubung agama bahkan dilindungi oleh pemerintah, ketika melakukan “aksi moral” terhadap tempat – tempat yang mereka anggap “tidak bermoral”, bahkan harus membuat pemisahan antrian “perempuan” dan “laki-laki” di busway atau pemisahan gerbong perempuan di kereta api karena banyaknya pelecehan seksual di sana atau bahkan membiarkan menjamurnya film – film produksi anak bangsa yang mulai dari judulnya sudah tidak berbudaya sampai dengan pendukung-pendukung filmnya (terutama yang perempuan) memakai pakaian yang hampir semuanya kekurangan bahan. Atau bahkan sering kali kita melihat bahwa tiket – tiket untuk film 17 tahun ke atas dengan bebas bisa dibeli oleh anak – anak dibawah umur.

Atau proses pernikahan dan perceraian yang dengan mudah nya bisa dilakukan, hanya dengan waktu 1 bulan proses perceraian bisa dilakukan (beda jauh dengan negara – negara di Eropa yang mengharuskan pasangan suami istri untuk melewati waktu 1 tahun sebelum perceraian bisa disahkan negara, sehingga pernikahan adalah sesuatu yang istimewa dan perceraian menjadi sesuatu yang memang pilihan paling berat yang harus dilakukan, karena prosesnya yang panjang), jadi siapa yang sebenarnya tidak menghargai pernikahan? Kita kah? Atau orang – orang Eropa disana? Apalagi perjanjian pernikahan di Indonesia harus selalu diikuti dengan ritual keagamaan. Berjanji di depan Tuhan, dan kemudian dengan mudahnya kita mengingkari apa yang kita janjikan di depan Tuhan tersebut dengan affair – affair atas nama “cinta” (yang sebenarnya tidak jelas juga bedanya dengan “nafsu”).

Bermoralkah kita?

Kemudian kita bangsa yang mengaku bermoral ini selalu tidak bosan – bosannya menghujat penduduk di negara – negara dimana para TKW kita yang umumnya bekerja pada sektor domesik, dikarenakan banyaknya kekerasan yang mereka lakukan pada TKW yang bekerja pada mereka. Tapi kemudian pernahkah kita mengukur apa yang kita lakukan pada asisten rumah tangga yang sering sekali kita sebut sebagai “pembantu”? Kebanyakkan dari kita malah sering kali memaksa mereka untuk bekerja 24 jam sehari, 7 jam seminggu, makan dari makanan sisa – sisa kita sehari sebelumnya, gaji yang seringkali dibawah upah minimum, bahkan tidak jarang kita melakukan “verbal abuse” dengan kata – kata kasar dan hardikkan keluar dari mulut kita. Pemerkosaan yang dilakukan oleh majikan juga sering kali sebenarnya terjadi. Jadi, apa bedanya kita sebenarnya dengan penduduk yang sering kita hujat karena perlakuan kasar mereka kepada TKI?

Masihkah kita mengakui bahwa kita bangsa bermoral? Masih pantas kah kita menghujat mereka?

Setelah itu kita yang sering sekali terlihat melakukan sesuatu yang besar untuk kegiatan – kegiatan keagamaan, dimana di stasiun televisi juga tidak bosannya mengadakan acara – acara rutin harian yang berbau keagamaan, ternyata tingkat korupsinya tertinggi didunia. Bahkan para pejabat – pejabat yang sering dari mulutnya meluncur segala ucapan – ucapan religius ternyata paling banyak melakukan korupsi dan malah dengan bangganya tanpa malu mengumbar harta kekayaan nya tersebut di depan khalayak ramai. Atau bahkan dengan tidak malunya mengucapkan ayat – ayat suci ketika dinyatakan vonis bebas oleh hakim (yang sebelumnya mungkin juga telah menerima sejumlah “upeti” ). Atau kita masih bisa melihat betapa banyaknya pendukung salah satu partai yang ketua umumnya jelas – jelas mempunyai perusahaan yang mengakibatkan ratusan orang menderita di ujung pulau sana, dan tidak bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

Dimanakah moral kita?

Dan dimanakah kita termasuk saya ketika hanya terdiam menyaksikan banyaknya ketidak adilan tersebut. Malah semakin diam ketika “zona nyaman” kita juga terancam akan berubah “tidak nyaman” apabila kita bersuara.

Apakah kita memang masih berani menyatakan bahwa kita bangsa yang bermoral? Saya sendiri, terus terang,agak takut untuk menyatakan kalimat tersebut. Maafkan saya.

About kharinadhewayani

I am just an ordinary woman who wants to share her mind and her dreams to the world.
This entry was posted in Indonesia ku. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s