Sekitar dua tahun lalu ketika saya mengikuti salah satu workshop tentang Tax Justice di Philipina, dimana pesertanya berasal orang orang yang bekerja di LSM (NGO) dari ASEAN dan Afrika. Yang menarik dari sini adalah ketika saya mendengar pembicaraan dari aktivis – aktivis/ pekerja LSM yang berasal dari Philipina, bahwa, apabila mereka tidak membayar pajak maka merekatidak berhak untuk protes tentang pajak. Alasan mereka, sih sebenarnya memang sesuai dengan logika, kalau anda tidak juga turut membayar pajak, kenapa anda harus protes? Apa alasan anda? Cinta negara? Kalau cinta negara, seharusnya anda bayar pajak dong. Takut pajak yang anda bayar diselewengkan? Nah itu lah gunanya anda bekerja sebagai aktivis.
Berita tentang kasus – kasus tentang banyaknya korupsi yang dilakukan oleh pns yang bekerja pada Dirjen Pajak (DJP), kemudian dipergunakan oleh segelintir orang, untuk menjadikan alasan tidak membayar pajak. Yang paling parah kemudian ditambah dengan mengajak orang – orang lain untuk tidak membayar pajak. Dan kemudian berteriak – teriak mencaci maki bagaimana bobroknya DJP, bagaimana bobroknya pemerintahan, dan bagaimana mereka mencintai Indonesia.
Padahal menurut saya, apa bedanya mereka dengan koruptor – koruptor itu? Dengan tidak membayar pajak, mereka juga menyusahkan masyarakat kecil, yang tidak bisa mendapat subsidi, karena pendapatan negara menjadi berkurang karena penerimaan dari pajak berkurang. Mereka juga tidak perduli dengan negara yang akan semakin terlilit hutang, karena dengan berkurangnya penerimaan negara berarti untuk beberapa pembangunan harus kembali meminjam uang, dengan bunga yang tidak sedikit.
Saya pernah juga bertemu dengan salah satu yang mengaku aktivis pembela masyarakat kecil sebutlah Mr A. Mr A ini dengan semangat 45 menyatakan kepada saya bahwa dia tahu bagaimana bobroknya DJP dan banyaknya keputusan – keputusan DJP yang diadakan karena permintaan perusahaan – perusaahaan besar etc. Tapi yang membuat saya tercengang, karena Mr A tidak tahu kalau membayar pajak itu tidak di kantor pajak melainkan di bank – bank persepsi ataupun di kantor pos,yang mempunyai NPWP agar (pada saat itu) tidak usah membayar fiskal apabila bepergian ke luar negeri. Mr. A, ini belum pernah sekalipun membayar pajak. Alasannya karena untuk apa bayar pajak, nanti diselewengkan.
Bagi saya, Mr. A sebenarnya sama dengan perusahaan – perusahaan besar yang beliau ceritakan berkolusi dengan DJP. Mengapa? Karena justru orang – orang yang tidak mau membayar pajak inilah yang selalu berusaha bersusah payah berkolusi dengan pns di DJP untuk mengurangi jumlah pajak yang harus dibayarkan. Bedanya, Mr. A tidak berkolusi. Tapi the end toh sama – sama – sama tidak mau membayar pajak. Different reason but same result.
Selain itu yang membuat hati saya terusik, itu juga karena sebenarnya kalaulah orang – orang yang sibuk untuk memprotes dan mencaci maki, itu cukup cerdas, maka mereka akan mengerti bahwa penghasilan dari penerimaan pajak itutidak didistribusikan oleh DJP. Fungsi DJP hanya sebagai pengumpul pajak. Itu saja. Walaupun kata – kata pengumpul juga tidak tepat, karena kantor pajak tidak pernah menerima uang, hanya menerima laporan saja. Karena seluruh uang masuk itu ada di bank – bank persepsi milik pemerintah atau kantor pos. Jadi dari mana logikanya -pembayaran pajak anda dikorupsi oleh DJP?
Kalaupun terbukti ada yang korupsi – mungkin jenisnya adalah kolusi – bekerjasama mengurangkan jumlah pajak yang seharusnya dibayarkan. Tapi bukan korupsi dalam jenismempergunakan uang pajak yang anda bayarkan.
Jadi untuk apa anda takut membayarkan pajak dan melaporkan penerimaan anda yang sebenarnya kepada DJP? Kalau pada saat anda melaporkan, ada petugas yang mengajak anda berkolusi – mengurangi jumlah pajak yang harusnya anda bayar – anda cukup mencatat namanya dan melaporkannya, kalau anda malah tertarik dengan ajakkan nya – ya itu berarti anda juga koruptor.
Justru dengan membayar pajak, anda berhak secara penuh untuk protes terhadap negara ini. Mulai dari gaji DPR yang terlalu besar, atau pembelian mobil dinas yang terlalu mahal, atau bahkan pengeluaran presiden dll. Tapi kalau anda sendiri tidak membayar pajak, tidak pernah melaporkan pajak anda, apa hak anda untuk protes? Apa hak anda untuk mengatakan kalau anda menyayangi negeri ini? Apa hak anda untuk mengatakan pemerintah tidak adil? Wong anda sendiri juga tidak adil terhadap negara anda. Apa hak anda ikut mencaci maki koruptor – kalau anda sendiri sebenarnya juga termasuk koruptor terselubung tanpa anda sadari.
Tapi ya … tetap segala keputusan ada di tangan anda, apapun yang anda pilih, hanya saja mudah – mudahan anda tetap bijaksana untuk melihat apa yang terjadi dan bukan hanya ikut – ikutan mengikuti trend yang ada.
Salam
Kharina
setuju…
mereka yang ga bayar biasanya teriaknya paling kencang..memalukan!
Sebagai seorang pembayar pajak, saya cukup sakit hati jika uang negara dari pajak di korupsi. Yang paling besar kita lihat adalah proyek wisma atlet. Banyak juga proyek2 lainnya, mulai dari pembangunan jalan, infrastruktur, sampai pembangunan sekolah di korupsi.
Sewaktu saya masih mengajar di sebuah SD di kota Depok, SD tetangga (masih 1 komplek) sedang dibangun. Saya kebetulan kenal dengan kepala sekolahnya. Saya minta gambar rancangan bangunan dan menemukan beberapa kejanggalan dibanding dengan bangunan fisik. Saya sarankan untuk protes dengan saya dampingi, namun kontraktor bilang. “Kalau uang yang saya terima sesuai dengan yang tertera di plang, bangunan akan sesuai gambar, karena saya tidak mendapat uang sejumlah itu ya bangunan pun disesuaikan”.
nah, kalau bapak yang protes, ya wajar pak. Itu hak anda untuk protes ke pemerintah terutama badan anggaran. Karena pendistribusian itu dilakukan oleh badan anggaran bukan oleh DJP.
Tulisan yang sangat obyektif dan patut kita pahami.
Salut buat Kharina
Thanks mas.