Pandangan saya terhadap slogan Dirjen Pajak RI

Kalau mendengar slogan “Apa  kata dunia” umumnya yang terpikir di benak orang – orang Indonesia sekarang adalah PAJAK .

Sebegitu fenomenalnya ini slogan, sehingga sering kali kemudian dipergunakan untuk menyindir seseorang teman yang tidak melakukan sesuatu hal yang sedang trendi.  Dua acungan jempol saya terhadap si pencipta slogan yang fenomenal ini.

Tapi tetap sebagai seseorang yang mungkin born to complain ….hahahahhhaaha. Saya merasa slogan ini cukup kekanak- kanakkan (sebelumnya minta maaf terhadap teman – teman saya yang bekerja di Dirjen Pajak). Mengapa slogan ini saya anggap kekanak – kanakkan?

Karena slogan ini bukanlah mengajak si pembayar pajak untuk sadar membayar pajak. Tapi malah membuat membayar pajak menjadi trend – gaya hidup!!!!!!!!!!

Saya sendiri, tidak perduli dengan “apa yang dunia katakan kepada saya” .  Saya tidak perduli bila dianggap tidak mengikuti trend. Tidak perduli kalau tetangga sebelah saya mempunya mobil jaguar dan saya tetap menaiki bis kota. Tidak perduli kalau baju yang saya pakai tidak trendi.  Saya sama sekali tidak perduli.

Apakah kemudian saya menganggap slogan ini salah? Tentu tidak, tapi coba sadari, haruskah kita mengikuti trend yang berlaku? Kemudian kalau suatu waktu musimnya berganti, dimana trend nya adalah melakukan sesuai kehendak hati, mungkinkah dirjen pajak menggunakan trend ini kembali? Kalau suatu waktu ada slogan “Apa kata dunia, kalau anda membayar pajak?” Apa yang akan dilakukan oleh Dirjen Pajak?

Kalaulah salah satu staf Dirjen Pajak mengikuti Tax Justice Seminar yg pernah saya ikuti, akan menyadari bahkan ada kelompok – kelompok yg mengajak masyarakat untuk tidak membayar pajak sepanjang, belum ada keadilan bagi si pembayar pajak terhadap hak yang diterimanya sebagai pembayar pajak.

Bukan kah sebenarnya tujuan dirjen pajak untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat Indonesia, untuk memenuhi kewajibannya sebagai masyarakat, karena uang yang dihasilkan itu diperlukan negara untuk menjalankan aktivitasnya? Sehingga masyarakat membayar pajak bukan karena tetangganya juga membayar pajak tapi karena memang sadar akan kewajibannya sebagai warga negara. Sehingga, masyarakat Indonesia mempunyai NPWP bukan karena bisa bebas fiskal ke luar negeri seperti teman2x nya yang lain (karena toh trend nya – kan sekarang jalan2x toh ke luar negeri dengan murah ? :D), tapi punya NPWP karena dengan NPWP itu dia mempunyai identitas sebagai warga negara Indonesia yang membayar  pajak di negaranya.

Semoga suatu waktu saya akan mendengar slogan baru dari Dirjen Pajak bahwa pembayar pajak adalah pahlawan pembangunan, karena rela membayar pajak sekalipun tidak pernah mengerti, apa keuntungan yang diterimanya secara langsung atas pajak yang telah dibayarkannya kepada negara. Dan bukan lagi sekedar ajakan utk mengikuti trend dunia 😀

 

 

 

About kharinadhewayani

I am just an ordinary woman who wants to share her mind and her dreams to the world.
This entry was posted in Indonesia ku, Uncategorized. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s