Beberapa “jangan” selama anda masih gol menengah kebawah & tinggal di Indonesia.

Semua orang yang tinggal di Indonesia, pasti tau lah bagaimana hidup golongan menengah kebawah. Golongan terbesar di bumi tercinta ini. Dan ini tips – tips yang bisa saya berikan, semoga berguna. Toh kalau memang tidak berguna, abaikan saja ya 😀

1. Bila anda gol. menengah ke bawah – jangan pernah, sekali lagi jangan pernah SAKIT.  Apalagi kemudian sakit itu mengharuskan anda dirawat di rumah sakit. Ini berarti membawa anda terutama keluarga anda, untuk merasa semakin “sakit” karena perlakuan rumah sakit yang mungkin tidak akan memberi pelayanan apapun kepada anda. Jangan salahkan rumah sakit, atau dokter – karena biaya yang mereka keluarkan untuk menjadi dokter juga bukan lah seratus dua ratus rupiah.

2. Bila anda kel. menengah ke bawah – jangan pernah, sekali lagi jangan pernah melanggar peraturan apapun.  Karena hukuman yang dijatuhkan kepada anda, mungkin 10 kali lebih berat dari pada kalau dilakukan oleh orang  yang mempunyai uang atau berlatar belakang orang tua kaya dan punya “power”. Jangan salah kan mereka juga, siapa suruh penegak hukumnya mau menerima sogokkan dan takut diancam oleh orang – orang yang punya “power” tersebut.

3. Bila anda kel. menengah ke bawah – jangan pernah, sekali lagi jangan pernah menuntut untuk bersekolah layak di Indonesia. Karena biaya sekolah yang semakin lama semakin gila, harga buku yang juga gila – gila an. Lebih baik anda atau anak anda belajar sendiri baik – baik, tingkatkan TOEFL anda atau anak anda, dan mulailah untuk mencari beasiswa – beasiswa yang ditawarkan di luar negeri. Jangan salah kan sekolah sekolah pencekik leher tersebut, wong mereka dibebaskan untuk menentukan biaya kuliah nya kok. Toh, dengan biaya yang super duper mahal tersebut, masih banyak kok orang tua yang mau menyekolahkan anak – anak nya kesana. Sah – sah aja dong.

4. Bila anda gol. menengah ke bawah – jangan pernah, sekali lagi jangan pernah mendengarkan janji – janji  manies partai manapun selama pilkada atau pemilu.  Karena jumlah penduduk golongan menengah ke bawah yang banyak – maka target pendengar mereka tentulah anda yang kaum menengah ke bawah, apalagi lebih mudah untuk membuat program janji surga, untuk anda yang mendambakan hidup  “layak”. Tapi seperti kalimata “habis manis sepah dibuang”   maka setelah mereka menang, biasanya mereka terkena penyakit insomnia  jadi lupa segala yang dijanjikan. Jangan salahkan mereka juga, yang mereka janjikan adalah program – program yang indah – indah seperti yang anda ingin dengarkan, tapi bukan, sekali lagi bukan janji untuk mewujudkan program – program tersebut.

5. Bila anda gol. menengah ke bawah – jangan pernah sekali lagi jangan pernah untuk sedih atau marah, karena motor yang anda gunakan dianggap membuat macet jalanan, walaupun alasan anda sama seperti pemilik dan pengguna mobil, yang merasa tidak nyaman dengan kendaraan umum, tapi sekali lagi, alasan anda dianggap belum selayak mereka pengguna roda empat.

6. Bila anda gol. menengah ke bawah – jangan pernah sekali lagi jangan pernah untuk meminta kenyaman ,  karena kenyamanan itu sepenuh penuhnya milik orang – orang kaya. Makanya terima saja untuk berimpit – impitan di kereta api, atau bis umum yang sudah tidak layak jalan dan hampir seluruh chasing nya berkarat,  atau terciprat air apabila anda berjalan di dekat genangan air, atau tidak bisa menyeberang walaupun anda sudah berdiri di atas zebra cross. Atau nikmati saja kemarahan dan ancaman pengamen yang tidak anda beri uang (seringkali memang pengamen ini membuat kemarahan tersulut karena sudahlah berimpit – impitan di bis, mereka masih saja ngamen dengan suara yang lebih parah dari pada suara kaleng, dan tetap keukeuh kalau suara mereka bagus )  Nikmati saja, dari pada kesel dan marah.

7. Bila anda gol. menengah ke bawah – jangan pernah sekali lagi jangan pernah marah atau kesal kepada diri anda sendiri ataupun orang – orang sekeliling anda  apabila tiba – tiba menjadi super duper lebay dan kemudian menjadi drama king or queen.  Jangan salahkan mereka  – wong yang orang nomor satu di negara ini juga sensitif dan menjadi super duper lebay cuman karena sms enggak penting atau karena sindiran – sindiran media massa, atau masalah gaji beliau yang enggak pernah naik, nah apalagi anda atau teman – teman anda. Jadi nikmati saja “me time” anda berlebay ria asal jangan kebablasan ingin bunuh diri misalnya 😀  Maklumi saja anda tinggal di negara galau – jadi bergalau ria juga hak anda sepenuhnya 😀

8. Terakhir dan menurut saya sangat penting, bila anda gol. menengah ke bawah – jangan pernah, sekali lagi jangan pernah takut dan berhenti bermimpi besar dan indah,  dan jangan pernah lupa untuk mensyukuri sekecil apapun nikmat yang anda miliki.  Dengan tidak pernah berhenti atau tidak takut  bermimpi besar dan indah , anda akan selalu semangat untuk melihat apa yang akan terjadi besok, apakah mimpi besar anda akan menjadi kenyataan. Toh kalau belum terjadi hari ini, yakini saja  besok atau lusa pasti bisa terjadi. Kun Fayakuun – kalau Allah mau segalanya bisa terjadi.  Kemudian dengan mensykuri apapun yang anda miliki sekarang, percaya deh, anda akan menjadi lebih bahagia, sehingga hidup yang singkat ini akan selalu anda jalani dengan bahagia dan bukan kesel, marah, sebel karena hal – hal yang memang belum bisa anda ubah 😀

Ingat  right or wrong Indonesia is our country.

Salam Semangat

Posted in golongan menengah ke bawah, Indonesia ku, kasus, masyarakat, Presiden | 2 Comments

Agama Resmi Negara – Identitas Diri – Hak Azasi Manusia yang Dicabut

Instruksi Presiden Nomor 1470/1978 yang berisi bahwa pemerintah hanya mengakui lima agama yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu dan Budha. Dan kemudian dengan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2000 tentang Pencabutan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 Tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat Cina maka agama resmi di Indonesia menjadi 6 agama ditambah dengan Khonghucu.

Agama yang lain? Ya enggak ngerti deh statusnya bagaimana. Yang pasti ke enam agama inilah kemudian harus dipilih sewaktu mengurus KTP – karena akan tercantum sebagai bagian identitas WNI. Lantas apakah kalau tidak ada satupun agama yang di anut di antara ke enam tersebut, berarti tidak bisa punya KTP?

Dan kemudian kalau tidak bisa punya KTP, identitas apa yang harus dipergunakan sebagai WNI? Bagaimana caranya mengurus segala surat – surat resmi tanpa KTP?

Dan dengan begitu apakah kalau beragama diluar 6 agama resmi tersebut berarti tidak boleh hidup sebagai warga negara Indonesia? Karena menurut Pasal 4 Keppres No. 56 Tahun 1996 : surat bukti kewarganegaraan Indonesia itu adalah KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran. Yang kesemuanya membutuhkan : agama untuk pengurusan identitas.

Kalau jawabannya …. YA BOLEH. Tapi, kalau boleh mengapa tidak bisa mendapatkan hak nya untuk mengurus identitas sebagai warga negara hanya karena agama yang dipercayai dan diyakini sebagai jalan hidupnya tidak termasuk dalam enam agama resmi yang diatur oleh negara.

Kalau jawabannya …. TIDAK BOLEH, jadi bertentangan dengan,  UU No.62 tahun 1958 ttg kewarganegaraan, pasal 1 yang berisikan siapa saja yang berhak menjadi warga negara Indonesia.

Kalau kemudian negara tetap memaksakan kehendaknya agar penduduk hanya boleh memilih 6 agama resmi , bukankah berarti negara mencabut hak azasi masyarakatnya untuk memilih agama sesuai dengan kepercayaan nya?

Padahal pada Pasal 22 UU No.39 tahun 199 tentang Hak Azasi Manusia, jelas tertulis :

  1. Setiap orang bebas memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
  2. Negara menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

Uhm …. semuanya jadi bertentangan deh 😦

Bagi saya sebenarnya fungsi negara tidak usah sampai mengatur agama apa saja yang harus diatur oleh negara, Atau ya dicabut saja Pasal 22 UU No. 39 tersebut, toh sebenarnya negara tidak membebaskan rakyatnya untuk memeluk agamanya masing masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu kok, dari pada suatu saat ada masyarakat yang menggugat pemerintah  🙂

Sehingga  saya kemudian berpikir mungkin yang paling baik adalah  penghapusan data agama yang dianut dalam KTP. Jadi cukup data seperti yang ada di Passport saja.

Kalaulah kemudian menjadi masalah dalam pencatatan pernikahan, karena di Indonesia pernikahan bisa dilakukan pencatatan nya di lembar resmi negara, apabila kedua pasangan menganut agama yang sama . Semestinya ya, ditanyakan saja kejujuran ke dua belah pihak beragama apa sewaktu mereka menikah. Toh, tanggung jawab moral nya ke Tuhan yang mereka percayai bukan negara yang harus bertanggung jawab. Terus apa bedanya dengan pernikahan beda agama yang dilakukan di luar negeri tapi bisa dicatatkan di lembar negara? Kenapa itu diperbolehkan? Kalau intinya negara tidak menginginkan penduduk yang berbeda agama bersatu dalam pernihakan dan tercatat resmi di lembar negera, mustinya ya berlaku adil dong, pernikahan seperti itu juga tidak bisa dicatatkan di lembar negara resmi RI.

Jadi terbukti memang semua tergantung pada uang. Toh kalau punya uang gampang,  apa saja bisa dilegalkan, termasuk pernikahan. Tidak punya uang – ya tidak bisa menikah resmi. Punya uang, tinggal pergi ke luar negeri dan menikah di sana, kemudian dicatat di Indonesia. Semudah itu saja.

Jadi apa sebenarnya maksud negara dengan segala pembatasan agama yang bisa dianut, pencatuman data agama di KTP dan syarat pernikahan yang bisa di catatakan di lembar resmi negara?

Atau apakah memang Hak Azasi Manusia di Indonesia untuk  beragama bahkan sebenarnya tidak ada sama sekali? Atau ini yang disebut bebas tapi terbatas? Atau memang kekuasaan negara kepada masyarakatnya bahkan sampai kepada hal – hal yang paling pribadi sekali?

Salam

 

 

 

Posted in hukuman, Indonesia ku, masyarakat | Leave a comment

Media yang Kebablasan

Menurut pendapat saya pribadi (catet : pribadi), media massa sekarang cenderung kebablasan dan sedikit lebay (red: maafkan bahasa Indonesia saya – saya tidak ketemu bahasa Indonesia EYD untuk kebablasan dan lebay ini :)).  Bahkan ada satu media yang saya anggap adalah media yang seharusnya sudah tidak perlu kebablasan dan ke lebay an untuk menjual berita, sekarang malah melakukan hal yang sama. Menjual berita tentang artis yang menemani keluarga  pacarnya, yang datang ke Indonesia karena sang pacar dipenjara misalnya (please …. penting enggak sih saya tau apa yang dilakukan si artis untuk pacarnya, bagaimana kedekatan dengan keluarganya).

Atau amati saja salah satu tivi swasta yang sering kemudian namanya sering diplesetkan oleh teman – teman saya menjadi tv oon, yang misalnya suatu ketika,  ketika orang – orang sibuk membantu korban yang sedang tertimpa bencana, masih sempat – sempatnya berusaha mewawancara si korban, dengan hasil wawancara  seperti ini:
“Gimana perasaan Bapak mengenai hal ini?; gimana perasaan Bapak apabila putri Bapak tidak ditemukan?; Gimana perasaan Bapak apabila putri Bapak ternyata tewas; dsb.
Orangtua itu sudah menyatakan bahwa dia pasrahkan saja semua ini kepada Allah, yang penting putrinya dan semua korban bisa segera dievakuasi. Semoga Bapak mendapat Hidayah dari-Nya. Namun sang penyiar ini masih memberondong dengan sejumlah pertanyaan yang seharusnya tidak perlu, malah membuat sang bapak tersudut.

Wartawan – wartawan seperti inilah  yang sering memancing kemarahan saya yang menonton nya (so … jangan salah kan saya, kalau saya sering menonton film – film korea, karena lebih menghibur dan mengasah ilmu keromantisan saya dan memendam rasa marah saya :D)

Saya juga pernah menyaksikan dengan mata saya, cameraman yang sibuk merekam gambar anak balita teman saya yang suaminya sedang tertimpa masalah korupsi. Apa harus wajah anak tersebut direkam dan diperlihatkan ke publik? Apakah hubungan nya anak kecil itu dengan kasus orang tuanya?  Tapi ya dengan keras kepalanya si cameraman dan wartawan tetap tidak menghiraukan teguran teman saya dan menghentikan kegiatannya karena sidang akan dimulai. Miris.

Kemudian kasus tentang salah seorang anggota dewan legislatif daerah dengan artis yang ditangkap karena dituduh berpesta narkoba. Media masa sibuk memfokuskan diri terhadap hubungan keduanya, yang menurut saya urusan pribadi  keduanya , toh mereka berdua adalah manusia – manusia bebas yang tidak terikat pernikahan dengan siapapun. Kenapa tidak cukup fokus hanya dengan urusan pemakaian narkoba. Fokus terhadap narasumber – narasumber yang bisa membantu BNN mengurangi Narkoba.

Atau sering kali wartawan kemudian sibuk memberitakan betapa teraniaya nya mereka karena ada artis, selebriti, petinggi negara yang marah karena pertanyaaan mereka yang membuat panas telinga yang mendengarnya. Padahal kalau kita lihat bagaimana tidak sopannya mereka ketika mewawancara, kita menjadi maklum mengapa si artis, selebriti, petinggi negara ini marah.

Toh saya yakin wartawan – wartawan ini mendapatkan pelajaran bagaimana menggali informasi. Mereka mustinya sudah menerima pelajaran bagaimana cara menghadapi orang yang diwawancara. Dan saya yakin dipelajaran mereka pastilah tidak ada ajaran untuk mendiskriminasikan orang yang diwawancara.

Media masa ini juga tidak malu – malu lagi untuk tidak bersifat netral. Banyak media masa yang ditunggangi oleh partai politik tertentu sehingga, berita – berita kejelekkan dari partai tersebut akan ditutup diganti dengan betapa hebatnya pengabdian yang dilakukan oleh partai mereka untuk masyarakat, Menggiring masyarakat untuk memilih partai tertentu.

Padahal semestinya media massa itu haruslah netral. Bersifat memberikan informasi yang telah diteliti dulu kebenarannya, bukan hanya informasi yang bersifat “katanya” dengan judul dan isi yang bersifat “menjual” rating dan menaikkan oplah. Kalau media massa tidak bisa bersifat netral, dan terus menerus melakukan pembohongan publik atau meliput cerita tanpa hati nurani ….kemana lagi saya dan masyarakat Indonesia harus menggali informasi.

 

Salam

Posted in Indonesia ku, kasus, masyarakat, Uncategorized | 2 Comments

Ketika Korban (Perkosaan) pun menjadi Terdakwa dan Objek Guyonan.

Kasus calon hakim Agung yang menjadikan perkosaan sebagai bahan guyonan ketika sedang menghadapi fit and proper test di depan anggota DPR di ruang rapat Komisi III DPR yang kemudian disambut gelak tawa hampir seluruh anggota DPR yang ada disana sebenarnya bagi saya cukup menggambarkan betapa rendahnya tingkat moralitas sang calon hakim agung dan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (yang sering sekali saya pertanyakan rakyat mana yang mereka wakilkan).

Walaupun kemudian sang hakim menyatakan itu sebenarnya adalah cara sang hakim untuk melepaskan ketegangan karena test calon hakim agung yang menurutnya cukup menguras pikirannya. Tapi tetap bagi saya, karena beliau itu terpelajar dan jabatannya sebagai seorang hakim yang notabene menentukan hidup matinya, bersalah atau tidaknya seseorang, seharusnya harus lebih tau mana pembicaraan yang bisa dijadikan guyonan ataupun ada yang tidak.

Kalau saja hakim yang menjadi calon hakim agung bisa seenaknya mengatakan bahwa dalam korban perkosaan – si pelaku dan korban sama – sama menikmati, apakah sepantasnya dia bisa tetap menjadi hakim? Bagaimana bila ada kasus perkosaan yang dimana dia menjadi hakim nya? Bisakah saya mempercayai keputusannya? Bisakah dia menjadi orang yang menegakkan keadilan?

Kemudian para anggota dewan terhormat yang dengan bahagianya tertawa mendengar guyonan murahan seperti ini. Dimanakah pikiran mereka? Apakah sepantasnya mereka mentertawakan penderitaan masyarakat yang notabene mereka wakili? Apakah mereka – mereka ini bisa saya percayakan untuk mengaspirasi pikiran, masalah rakyatnya?  Bisakah saya meyakinkan diri saya kalau mereka akan memilih orang yang tepat untuk menjadi hakim agung, hakim yang mulia yang akan menegakkan keadilan di negara ini? Dimana moral mereka? Dimana hati nurani mereka?

Perkosaan itu bukan lah guyonan, perkosaan itu tindakan kriminal. Tidak sepantasnya untuk menjadi bahan lelucon dengan alasan apapun itu. Tidak ada pembenaran yang bisa saya terima atas joke – joke tentang pemerkosaan !!!! Jangan membuat si pemerkosa merasa senang karena berhasil menjadi inspirasi seseorang menciptakan joke untuk mengurangi stress mereka!!!!

Ini sama seperti ketika saya mendengar komentar salah satu menteri yang menyatakan kalau ada perempuan di perkosa di angkot itu karena pakaian yang dipakainya seharusnya lebih sopan. Yang kemudian diperparah kata – kata ini juga banyak disetujui oleh teman – teman saya, dan lebih parah termasuk oleh teman – teman saya yang perempuan.

Alasan mereka (hampir 98 %) adalah :  siapa suruh berpakaian minim, bukankah agama mengajarkan untuk menutup aurat? Jadi enggak salah dong kalau ada yang melihat itu menjadi bernafsu dan memperkosa !!!!

Saya terus terang menjadi miris dengan kata – kata ini. Karena sebenarnya sampai saat ini saya belum pernah mendengar ada ajaran agama baik Islam, Kristen, Katholik, Budha maupun Hindu yang memberikan ijin seseorang memperkosa orang lain, hanya karena melihat orang lain yang berpakaian minim !!!! 

Selain itu menurut saya ketika kita berbicara soal perkosaan, seharusnya yang kita bicarakan disini adalah perbuatan perkosaan nya dan bukan apa yang dipakai atau apa yang dilakukan si korban sehingga memancing perkosaan.

Dengan menyalahkan si korban sebenarnya, kita seakan – akan merestui perbuatan pemerkosa atas tindakan yang dilakukannya. Kita seakan – akan setuju bahwa dikarenakan kondisi dan kelakuan korban maka pemerkosa ini berhak melakukan tindakan pemerkosaan. Hampir sama seperti kasus pembunuhan, di mana sipembunuh bisa diringankan hukumannya apabila dia dikarenakan membela diri terpaksa harus membunuh orang lain, karena kalau tidak nyawanya sendiri terancam.

Padahal dalam kasus perkosaan, nyawa siapa yang terancam? Siapa yang menderita? Apakah kalau tidak memperkosa si pemerkosa bisa mati? Bukannya sebaliknya?

Soal pakaian yang menutup aurat, itu harusnya dibicarakan dalam keadaan lain. Dalam suasana lain, dalam tema lain. Terus apakah ada jaminan kalau kita memakai pakaian tertutup, mereka tidak mau memperkosa?  Selain itu toh sekarang banyak anak – anak kecil yang diperkosa – padahal semestinya orang – orang yang normal , tidak akan terbit nafsunya hanya karena melihat anak kecil memakai rok pendek atau celana pendek apalagi anak tersebut adalah keponakkan, cucu, adik atau bahkan anaknya sendiri !!!!

Perkosaan yang dialami korban, dampaknya akan dibawanya seumur hidup. Belum lagi perlu waktu lama untuk menumbuhkan kepercayaan dirinya kembali, dan kemudian apabila dia harus juga disalahkan atas apa yang terjadi kepadanya, saya kira terlalu berat beban nya. Apalagi kalau mendengar cerita, kalau mereka harus menceritakan secara detail di depan polisi ketika membuat berita acara dan kemudian kembali lagi harus menceritakan  dipersidangan di depan orang – orang ketika kasusnya dibawa ke pengadilan. Ini sendiri sebenarnya sudah menjadi beban berat bagi si korban. Tetap tegar dan tidak memilih jalan mengakhiri dirinya menurut saya itu sudah amat teramat hebat.

Bisa dibayangkan tambahan beban bagi si korban apabila korban hamil akibat perkosaan tersebut. Bagaimana si korban harus menjalani kehamilannya tanpa teringat apa yang menyebabkan kehamilan tersebut? Bagaimana anak yang lahir harus menjalani kehidupannya apabila dia tau, apa yang menyebabkan kelahirannya? Duuuuhhhhhh

Sehingga apapun argumen orang kepada saya tentang pakaian yang menyebabkan perkosaan, saya tetap pada pendirian saya, bahwa walaupun ada perempuan yang berjalan – jalan tanpa busana ditengah jalan – tidak ada satu orang pun yang berhak memperkosanya !!!!  Iya memang kelakuannya salah – tapi instead of memperkosanya, toh bisa memberinya pakaian. Kalau tidak bisa menahan nafsu ketika melihat itu, ya sebaiknya pindahkan pandangan ketempat lain atau jauhi saja tempat tersebut.

PS : Waktu saya belajar mengaji, ustad saya pernah berkata, kalau kita berada disuatu tempat dimana orang atau tempat tersebut membuat kita tidak bisa menahan hawa nafsu kita, maka sebaiknya kita harus menghindarinya. Jadi kalau memang merasa terangsang melihat perempuan yang berpakaian mini, instead of memperkosa, atau menyalahkan perempuan – perempuan tersebut atas baju – baju yang mereka pakai, bukan kah lebih baik kalau pergi dan menghindari ‘pemandangan – pemandangan’ yang membangkitkan hawa nafsunya.

 

 

Posted in hukuman, Indonesia ku, masyarakat, perempuan, pria | 1 Comment