Puasa dan Pengangguran

Dari kecil sampai sebesar ini, yang sering di ajarkan ke saya adalah bahwa bulan puasa adalah bulan penuh berkah. (Walaupun saya percaya bahwa setiap hari dan setiap bulan adalah bulan berkah)

Di sini saya tidak akan membicarakan soal puasa itu sendiri menurut agama, yang saya ingin bicarakan adalah bulan puasa dan orang – orang yang penghasilannya harus terhenti dikarenakan bulan ini.

Di salah satu berita, disebutkan ada sekitar 600.000 karyawan di ibukota yang menganggur pada bulan puasa dikarenakan penutupan atau pembatasan jam operasi tempat hiburan.

Penutupan atau pembatasan jam operasi tempat hiburan itu berdasarkan Perda No 10/2004 tentang Kepariwisataan, yaitu mengenai penyelenggaran tempat hiburan di bulan Ramadhan, Perda No 10/2008 tentang Perangkat Organisasi Pemerintah Daerah, dan Keputusan Gubernur DKI Jakarta No 98/2004 tentang Waktu Penyelenggaraan Industri Pariwisata di Jakarta. Berdasarkan peraturan itu, sejumlah tempat hiburan seperti diskotek, kelab malam, bola tangkas, dan sauna yang bukan merupakan fasilitas hotel diwajibkan tutup.

Sedangkan karao-ke, bar, dan musik hidup diizinkan buka, tapi dibatasi waktunya pada 20.30-01.30 WIB saja.

Buat saya, semestinya ketika pemerintah dalam hal ini pemda membuat peraturan seperti ini seharusnya juga memikirkan mereka – mereka yang secara langsung terkena dampaknya.

Di bulan puasa dan yang kemudian diikuti dengan lebaran, dimana biasanya pola konsumsi meningkat, mereka – mereka ini terpaksa harus mengetatkan ikat pinggang karena tidak mempunyai penghasilan.

Apakah kemudian kita bisa mengatakan bahwa bulan ini adalah bulan berkah buat mereka? Dimanakah hati nurani kita yang katanya beragama ini sebenarnya? Apakah memang kita sudah terbiasa diam karena memang, zona nyaman kita terlanjur membuat kita sering tidak perduli dengan orang – orang sekitar kita.

Toh sebenarnya saya yakin, kita adalah orang – orang dewasa yang tau apa yang harus dilakukan atau tidak dilakukan tanpa pemerintah harus ikut – ikutan membantu menutup tempat – tempat ini ketika bulan puasa. Dan apabila mereka – mereka yang berpuasa ini kemudian mendatangi tempat – tempat hiburan pada bulan puasa, bukankan dosa atau tidaknya menjadi tanggung jawab penuh mereka dan bukan bagian dari tanggung jawab pemerintah? Apakah pemerintah sudah berubah tugasnya – menjadi turut bertanggung jawab atas segala dosa – dosa kita?

Selain itu bukankah semakin besar tantangan yang ada di bulan puasa bagi orang yang sedang berpuasa berarti semakin besar pahalanya apabila dia berhasil mengatasinya? Ataukah memang dilarang adanya tantangan – tantangan di bulan puasa agar puasa bisa berjalan lancar?

Mereka – mereka yang menganggur itu juga pasti ada yang berpuasa dan menjadi kepala rumah tangga atau orang yang menafkahi keluarganya, bisa kah kita bayangkan apabila peraturan itu juga menimpa kita? Bagaimana mereka harus bertahan hidup? Bagaimana harus merayakan hari lebaran? Bagaimana mereka harus membayar zakat?

Menurut saya apabila pemerintah yakin akan keputusannya bahwa penutupan tempat – tempat hiburan pada bulan puasa adalah jalan terbaik maka setidaknya pemerintah juga memikirkan jalan keluar untuk membantu karyawan – karyawan ini agar tidak menganggur di bulan puasa, agar mereka bisa tetap mempunyai penghasilan di bulan puasa.

Mudah – mudahan puasa tahun depan, pemerintah dibukakan hatinya untuk membuat kebijak – kebijakkan yang memang bijak dan adil untuk semua orang (Amin)

 

 

Posted in Indonesia ku | 2 Comments

Muda dan Koruptor

Kemaren, saya menonton salah satu acara di satu tv swasta di Indonesia. Di acara tersebut dibicarakan tentang “Muda dan Koruptor”  , yang tentu saja menyorot kasus korupsi besar yang menyangkut orang – orang muda di Indonesia, yang semestinya menjadi salah satu ujung tombak pembaharuan di negara ini.

Agak miris memang, kalau melihat kasus – kasus korupsi yang mengguncang negara ini justru melibatkan orang – orang muda, menjadi miris karena kemudian pertanyaannya adalah, kalau yang muda saja sudah korupsi lalu berapa generasi yang harus kita hapus untuk menghilangkan budaya korupsi di negara ini dan  bagaimana nasib bangsa ini di kemudian hari? Apakah kita masih bisa optimis?

Tapi kemudian saya kembali sadar, di tengah budaya kita yang sangat konsumtif dimana hedonisme merajalela di kehidupan sehari – hari, memang sangatlah sulit untuk menghindari diri dari budaya korupsi , terutama apabila adanya kesempatan, peluang dan lingkungan yang memberi dukungan yang besar untuk melakukan korupsi.

Renumerasi/ gaji yang tinggi juga tidak akan mencegah budaya korupsi tersebut. Terbukti sekali, justru di departemen – departemen dan DPR yang sudah memberikan renumerasi dan gaji yang tinggi, justru tetap menjadi tempat dimana korupsi dan kolusi itu berkembang.

Yang paling saya salahkan adalah karena budaya konsumtif dan hedonisme yang mengakar kuat di negara kita.  Dimana di masyarakat kita, orang yang bekerja baik – baik dan kemudian tidak mempunyai apa – apa, justru menjadi  orang yang “aneh”. Apalagi kalau orang tersebut bekerja di salah satu departemen yang bergengsi dan sudah mencapai karir yang tinggi.

Dan tatapan sinis masyarakat itu semakin menjadi – jadi apabila orang tersebut apabila di banding – bandingkan dengan temannya yang lain adalah orang yang menolak keras korupsi /kolusi yang ada, karena justru dianggap orang yang tidak bisa menyesuaikan diri di lingkungan nya.

Bukan itu saja, ketika ada pertemuan – pertemuan dengan rekan – rekan nya yang lain atau pertemuan keluarga (terutama keluarga besar, mertua etc), pasti yang ditanyakan adalah rumahnya di daerah mana, berapa mobilnya dan kemana liburan terakhir yang dilaluinya, anaknya sekolah di sekolah bergengsi mana, kursus piano atau bahasa,  dll, yang semuanya juga memerlukan dana yang besar. Karena dianggap semestinya, seperti teman – teman yang lain atau seperti anak buahnya, semestinya dia mempunyai harta yang lebih banyak. Kemudian ketika tidak mempunyai apa – apa yang sebanding dengan yang lain, seringnya orang tersebut dianggap tidak layak untuk menjadi bagian dari kelompok masyarakat tersebut. Cemooh, sindiran, ejekan menjadi bagian yang tak terpisahkan yang tidak jarang mengoyak harga diri orang tersebut.

Tekanan – tekanan seperti ini yang kemudian lama – lama membuat banyak orang yang membuang idealismenya, demi harta. Kan tidak juga semua orang yang bisa tahan dengan godaan – godaan atau sindiran – sindiran penghinaan orang – orang sekitarnya.  Toh menjadi orang yang idealis juga bukan berarti dia akan mendapat penghargaaan, malah mungkin akan di “buang” oleh atasannya – rekomendasi teman – temannya  ke daerah terpencil karena dianggap tidak bisa menyesuaikan diri dengan lingkungan kantornya.

Penghargaan atas orang – orang yang bersih (dalam artian tidak melakukan korupsi) ini memang sangat jarang dilakukan oleh masyarakat kita.  Jabatan tinggi dan harta yang berlimpah menjadi satu kesatuan yang tidak boleh terlepas satu dari yang lainnya. Sehingga jabatan tinggi tanpa diikuti harta menjadi aneh dan bukan menjadi sesuatu yang dikagumi.

Dan kemudian ketika, korupsi ini diketahui, mulailah kita mengecam, marah dan mengeluarkan sejuta sumpah serapah seakan – akan kita adalah mahluk paling bersih. Kita tidak sadar, kita sendirilah yang sebenarnya justru sering menjerumuskan orang – orang ini ke jurang korupsi.

Jadi, hemat saya sebelum kita mencibir sinis orang – orang yang terlibat korupsi tersebut, marilah kita juga menginstropeksi diri kita sendiri.  Jangan – jangan kata – kata yang kita keluarkan, hinaan – hinaan atau ejekan – ejekan kita terhadap ke “tidak punyaan” mereka, atau penolakkan kita yang menjatuhkan harga diri mereka karena ketidak berpunyaannya, membuat mereka menempuh jalan tersebut.

 

 

 

 

Posted in Indonesia ku | Leave a comment

Nasib Pejalan kaki di Jakarta

Jalan – jalan di Jakarta sebagian besar memang bukanlah jalan – jalan yang mendukung pejalan kaki. Minimnya trotoar bagi pejalan kaki ditambah lagi dengan  seringnya trotoar ini  dipergunakan oleh pedagang kaki lima maupun di sabotage oleh pengendara kendaraan motor sehingga terus terang berjalan kaki di Jakarta itu ekstrimnya juga meregang  nyawa, karena tidak jarang diserempet oleh kendaraan bermotor yang tidak sabaran dan merasa jalan nya dipergunakan oleh si pejalan kaki.  Bahkan yang sering membuat jengkel, dengan banyaknya motor yang melintasi jalan raya, tidak jarang, sangat sulit untuk berjalan kaki di sisi jalan baik yang sudah mempunyai trotoar dan terutama yang tidak mempunyai trotoar, karena motor -motor yang saling berhimpitan satu sama lain, tidak memberikan ruang kepada pejalan kaki untuk berjalan kaki.

Kondisi ini kemudian semakin diperparah ketika akan menyebrang jalan . Salah satu sarana penyebrang jalan  – zebra cross – ternyata juga kerap tidak bisa diandalkan karena kendaraan bermotor masih sering berhenti pada zebra cross dan bukan sebelum zebra cross dan juga tidak sering kendaraan bermotor  tidak perduli apakah pada saat lampu merah,  ada orang yang akan menyebrang jalan atau tidak. Malah di beberapa tempat mereka tidak berhenti walaupun ada orang yang sedang menyebrang di zebra cross yang mereka lalui.

Lain lagi dengan problem sarana penyeberangan yang lain yaitu jembatan penyeberangan, yang biasanya dibuat sangat tinggi dan dalam bentuk tangga yang tidak ramah sekali untuk lansia, ibu hamil dan terutama penderita cacat  (red:  tangga dibuat sempit,  jarak antara satu tangga ke tangga lain sangat tinggi, sehingga memerlukan energi yang lumayan besar untuk menaikinya, juga tidak ada tangga yang landai atau tangga khusus untuk kursi roda). Dan itu kemudian diperparah dengan minimnya sarana lampu pada jembatan penyeberangan tersebut, sehingga bisa dibayangkan pada saat malam hari, jembatan penyebrangan tersebut cukup rawan terhadap perampokkan.

Tidak jarang saya melihat beberapa lansia yang harus berhenti di tengah tangga karena kehabisan nafas, dan bagi pengguna kursi roda tentulah harus berpikir seribu kali kalau hendak menyebrang jalan menggunakan jembatan penyebrangan. Sehingga sering saya berpikir, mungkin si empunya  ide termasuk arsitektur jembatan penyebrangan sebenarnya adalah orang – orang yang selama hidupnya tidak pernah berjalan kaki atau tidak pernah mempunyai keluarga  atau tetangga yang lansia, cacat ataupun hamil, sehingga sewaktu pembuatan jembatan tersebut tidak terpikirkan untuk membuat jembatan yang ramah terhadap siapa saja.

Kemudian dalam kondisi jalan yang demikian,  tidak berpihak kepada pejalan kaki, polisi mengeluarkan  denda tilang terhadap pejalan kaki, apabila menyebrang di sembarang tempat dengan dasar UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang melarang menyebrang sembarangan, dan bagi yang melanggar akan dikenakan tilang minimal Rp 250.00.

Sebenarnya bagi saya, hal ini bisa dilakukan oleh polisi sepanjang sarana dan prasarananya juga mendukung.  Tapi dalam kondisi minimnya fasilitas terhadap pengguna jalan, tentulah Undang – undang tersebut terkesan hanya untuk menguntungkan pihak tertentu dan bukan masyarakat pengguna jalan.

Salah satu alternatif yang murah dan bisa dilakukan adalah menambah zebra cross dan lampu lalu lintas untuk pejalan kaki seperti yang ada di luar negeri (saya pernah melihat ini sudah ada di salah satu daerah di Kuningan Jakarta). Sehingga pejalan kaki tidak perlu untuk bersusah payah menyeberang, tapi cukup menekan bel yang ada pada lampu lalu lintas tersebut dan kemudian menunggu beberapa menit. Alternatif ini saya kira cukup membantu baik lansia, ibu hamil maupun penyandang cacat, dan biaya yang dikeluarkan menurut saya juga tidak akan sebesar pembuatan jembatan penyebrangan.

Selain itu juga memperbanyak trotoar jalan yang bisa dipergunakan oleh pejalan kaki di setiap ruas jalan, saya kira sangat penting, mengingat selama ini pejalan kaki hanya sebagai pihak minoritas yang tidak pernah dipikirkan kebutuhannya.

Padahal dengan adanya pejalan kaki ini juga salah satu alternatif mengurangi kemacetan jalan di ibukota, yang semakin hari semakin parah. Hanya kemudian apabila sarana untuk berjalan kaki juga tidak didukung oleh prasarana yang ada, jangan salahkan masyarakat, jika untuk jarak yang hanya beberapa puluh meter saja, mereka mempergunakan kendaraan bermotor.

 

 

 

 

Posted in Indonesia ku, Uncategorized | Leave a comment

Keberhasilan Emansipasi Perempuan – Antara Kualitas dan Kuantitas

Beberapa hari yang lalu saya mengikuti salah satu workshop yang di adakan oleh kementerian pemberdayaan perempuan.  Menurut pengertian saya sih sebenarnya bukan workshop, tapi hanya seminar (uhm kalau lah itu juga boleh disebut seminar :)) Di sini sebenarnya saya tidak ingin membicarakan hasil “workshop” yang saya hadiri, karena tulisan saya tidaklah berkenaan dengan”workshop” tersebut:)

Di “workshop” ini saya duduk bersebelahan  dengan sekelompok ibu – ibu darma wanita yang memang kelihatan sekali bersemangat mengikuti workshop ini disela – sela kesibukkan nya sebagai ibu rumah tangga. Kemudian dalam salah satu diskusi saya dengan mereka tentang kesetaraan Gender, apa tolak ukur keberhasilah dari kesetaraan gender  dan emansipasi perempua ibu – ibu ini kemudian dengan bangganya menceritakan bahwa OB dikantor darma wanita dimana mereka bernaung, hampir semuanya perempuan!

Saya kemudian terhenyak melihat ibu – ibu yang bangga dengan “prestasi” seperti itu, tanpa bermaksud menghancurkan semangat mereka, dengan terpaksa saya mengatakan : “ibu, bahwa di kantor ibu hampir semua ob adalah perempuan, itu bukan tolak ukur keberhasilan kesetaraan gender. Itu cuman menunjukkan bahwa perempuan lebih banyak bekerja menjadi OB, tapi tidak bisa dikatakan sebagai “berhasil”.  Kesetaraan Gender bisa dianggap berhasil apabila jumlah perempuan pengambil keputusan setara dengan laki – laki. Kalau pekerja perempuan nya banyak tapi mereka tidak punya kesempatan untuk menjadi pengambil keputusan,ya berarti belum ada kesetaraan gender di sana, emansipasi perempuan juga belum berhasil diterapkan.”

Setelah pembicaraan saya, mereka tertegun menatap saya dan akhirnya setuju (atau terpaksa setuju karena saya terlihat ngotot 😀 .

Sebenarnya bukan hanya pertama kali ini saya menemui pendapat – pendapat seperti ini, yang menilai keberhasilan emansipasi, keberhasilan kesetaraan gender hanya ketika perempuan bisa mengerjakan pejerjaan laki – laki, dan sayangnya yang mereka banyak nilai hanyalah pekerjaan – pekerjaan kasar saja seperti OB, kondektur bis, supir, pekerja bengkel dll. Dan bukan posisi – posisi pemegang keputusan.

Sebagai perempuan, tentulah saya merasa bangga ketika perempuan Indonesia bisa bekerja di segala bidang. Tapi, sangat saya sesalkan kesetaraan ini kemudian berhenti pada posisi – posisi pemegang keputusan, dimana kebanyakkan masih dipegang oleh laki – laki.

Lihat saja, berapa banyak perempuan Indonesia yang duduk menjadi anggota DPR atau yang menjadi pejabat – pejabat teras di kementerian ?

Saya malah mendapatkan info dari salah seorang teman saya yang bekerja sebagai pegawai negeri, bahwa di kementeriannya , masih sulit untuk perempuan yang tidak menikah untuk menduduki posisi penting walaupun tentunya tidak dijelaskan secara jelas di peraturan ketenagakerjaannya.

Menurut saya, disinilah sebenarnya fungsi kementerian Pemberdayaan Perempuan. Membuat indikator terhadap keberhasilan kesetaraan gender di Indonesia. Menilik kembali UU, Peraturan – peraturan yang masih tidak berpihak terhadap perempuan. Juga menilik kembali peraturan – peraturan tidak tertulis yang diberlakukan yang sering mendiskreditkan staf perempuan.  Usul saya, semestinya kementerian ini melakukan audit gender, terhadap seluruh kementerian Indonesia, beserta parlemen2xnya (DPR dan MPR) 😀

Logika saya, kalaulah  perempuan belum diberikan kesempatan yang sama terhadap jabatan/posisi  penting, maka tetap saja sulit untuk mengatakan kalau emansipasi di Indonesia dikatakan berhasil.  Karena peraturan – peraturan yang dibuat pastilah masih tidak berpihak kepada perempuan – perempuan itu sendiri.

Bagi saya tentu saja sebenarnya kesetaraan gender, keberhasilan emansipasi, bukanlah ditentukan terhadap berapa banyak perempuan yang bekerja, tapi berapa banyak perempuan diberi kesempatan untuk menduduki posisi – posisi penting sebagai pemegang keputusan.

Tapi tentu saja saya bukanlah orang yang setuju untuk memaksakan adanya perempuan di posisi 2x penting hanya karena keinginan memenuhi kuota kesetaraan gender.  Sehingga walaupun secara kualitas, perempuan tersebut tidak cocok untuk posisi tertentu, tapi tetap diangkat untuk memenuhi kuota. Maksud saya disini adalah kesempatan perempuan dan laki – laki sama untuk posisi – posisi penting tersebut dan kemudian pemilihan nya dinilai bukan karena jenis kelaminnya, tapi karena memang orang tersebut sesuai diposisi tersebut.

Posted in Indonesia ku | Leave a comment